banner large

Pemkab Pelalawan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

X
Bagikan

Pelalawan, xpostv.com –Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (1/7/2025).

Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Di dalamnya memuat laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

banner 300x250

Bupati Pelalawan, H. Zukri SM, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pelalawan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi penyempurnaan ke depan,” ujar Bupati Zukri.

Menurutnya, Ranperda ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja fiskal. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana capaian pembangunan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Ranperda ini menjadi dasar penting untuk perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati Zukri menekankan bahwa keberadaan Ranperda ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus menjadi tolok ukur efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran publik.

Selain itu, pembahasan Ranperda di DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD secara politis maupun teknokratis.

“Ini adalah cerminan sejauh mana kami mampu mengelola amanah rakyat secara bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil,” tegas Bupati Zukri.

Pada kesempatan tersebut, mantan legislator Riau ini juga menyampaikan harapannya agar DPRD Pelalawan sebagai mitra strategis dapat memberikan masukan, kritik yang membangun, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Ranperda ini secara objektif, berdasarkan hasil audit BPK, capaian program, serta realisasi belanja daerah yang telah dilaksanakan.

“Keputusan DPRD akan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan yang sehat dan kredibel,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati Zukri kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat komisi dan panitia khusus DPRD.

(Advertorial)

Pewarta : Budi Handoko

banner 728x90