Oplus_0
banner large

Pemkab Pelalawan Percepat Realisasi DBH Sawit 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur

X
Bagikan
Oplus_0

Pelalawan, xpostv.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan program Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2026, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si, saat mewakili Bupati Pelalawan menghadiri Rapat Koordinasi DBH Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

banner 300x250

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait perubahan regulasi terbaru dalam pengelolaan DBH Sawit.

“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial Abdi.

Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

Dalam forum tersebut, Fakhrizal menyampaikan, dari total pagu anggaran DBH Sawit sebesar Rp8,1 miliar, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,89 miliar untuk mendukung pelaksanaan program infrastruktur.

Oplus_0

“Alhamdulillah, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu dari tujuh daerah yang telah melengkapi administrasi. Saat ini tinggal menunggu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kementerian Keuangan yang diperkirakan berlangsung pada minggu ketiga April 2026,” ujar Fakhrizal.

Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan fiskal.

Selain itu, Fakhrizal menjelaskan pada 2026 terdapat lima tahapan pelaporan realisasi keuangan yang harus dipenuhi. Karena itu, Pemkab Pelalawan meminta Bappeda Provinsi Riau selaku koordinator DBH Sawit tingkat provinsi dapat memfasilitasi seluruh kabupaten/kota, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Adapun panjang jalan yang direncanakan ditangani melalui program DBH Sawit Tahun 2026 di Kabupaten Pelalawan mencapai 665 meter.

Fakhrizal juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana DBH Sawit agar berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit sebagai perubahan atas PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Selain melaksanakan kegiatan sesuai RKP yang telah disepakati, OPD juga diminta menyampaikan laporan tepat waktu, melakukan pemantauan berkala, serta memastikan tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

“Program yang dilaksanakan harus benar-benar fungsional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.

(Adv Empy)

banner 728x90